PERSYARATAN UMUM
- Fotocopy Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP / ijazah program paket B / ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP. (dilegalisir)
- Fotocopy Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir.
- Fotocopy Akta kelahiran / surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu tahun) pada tanggal 1 Juli 2022.
- Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar, dengan memakai seragam sekolah asal.
e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.